KUBU RAYA, SP - Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Supadio terus memperkuat dukungan terhadap upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat melalui pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Dukungan tersebut ditinjau langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., saat mengunjungi Posko Satgas Udara OMC di Lanud Supadio, Sabtu (5/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala BNPB didampingi Komandan Lanud Supadio Marsma TNI Sidik Setiyono, S.E., M.Han.
Kegiatan diawali dengan briefing pelaksanaan OMC yang membahas perkembangan operasi, kesiapan unsur pendukung, serta pelaksanaan misi modifikasi cuaca dalam rangka membantu penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Barat.
Kepala BNPB juga menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan OMC sebagai salah satu upaya strategis dalam penanganan karhutla di Kalimantan Barat.
Apabila kondisi di lapangan memerlukan penguatan, BNPB juga siap menambah dukungan pesawat untuk mengoptimalkan pelaksanaan operasi.
Danlanud Supadio Marsma TNI Sidik Setiyono menyampaikan bahwa Lanud Supadio siap memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan OMC sebagai bagian dari sinergi TNI Angkatan Udara bersama BNPB dan unsur terkait dalam menghadapi ancaman karhutla.
“Lanud Supadio senantiasa siap mendukung pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca, baik melalui kesiapan fasilitas, personel maupun dukungan operasional penerbangan, sehingga seluruh rangkaian misi dapat berjalan dengan aman dan optimal,” ujar Danlanud Supadio.
Pelaksanaan OMC merupakan salah satu langkah strategis dalam upaya penanggulangan karhutla, khususnya dengan memanfaatkan potensi awan untuk meningkatkan peluang terjadinya hujan di wilayah yang membutuhkan.
Kehadiran unsur udara OMC di Lanud Supadio menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan penanganan karhutla di Kalimantan Barat.
Melalui sinergi antara BNPB, TNI Angkatan Udara, BMKG, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait, upaya penanggulangan karhutla diharapkan dapat terus diperkuat sehingga dampak kebakaran terhadap masyarakat, lingkungan, dan aktivitas penerbangan dapat diminimalkan. (*)